Sabtu, 09 Februari 2013

UNIT KEGIATAN MAHASISWA


UKM Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia
 Sebagai Wadah Untuk Mengembangkan Potensi Mahasiswa

 Deni Permana
Protokoler Madya 
NIM 1104630 / NRK 156. V KPM UPI 

Berbicara tentang hukum sudah seringkali didengarkan oleh kedua telinga kita setiap harinya, karena kehidupan kita sudah terjamin oleh hukum yang berlaku. Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi kehidupan manusia sudah diatur oleh perundang-undangan, secara tidak sadar segala yang akan kita lakukanpun sudah ada yang mengaturnya. Termasuk sebagai anggota Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dengan Peraturan Kehidupannya (Perdup).
Banyak para ahli yang sampai saat ini belum bisa mengartikan kata “ hukum “ sebagai sebuah kata dengan arti baku. Teringat seorang ahli hukum bernama E. Utrecht dia mengatakan bahwa hukum merupakan himpunan petunjuk hidup, perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seorang anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa.
Sebagai himpunan petunjuk hidup, kalimat tersebut mengarahkan kepada kita semua sebagai anggota protokoler bahwa untuk menjalankan segala sesuatu ketika bertugas ataupun  tidak, harus tetap berpedoman kepada hukum atau aturan yang berlaku dalam lingkungan korps. Sebagaimana tertera dalam peraturan kehidupan Korps Protokoler Mahasiswa. Sebagai perintah tentunya dengan sadar diri sebagai anggota korps protokoler bergegas menjalankan apa yang seharusnya dijalankan dan tidak, dalam peraturan kehidupan yang berlaku dilingkungan korps , bilamana belum jelas mari kita telaah surat Al Maidah ayat 50 :
”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang  lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
               Firman Allahpun menjelaskan bahwa ketika kita berbuat sesuatu hendaknya memikirkan apa yang akan kita dapatkan ? ( dalam hal ini sanksi ). Yakinlah menjadi orang yang taat kepada hukum karenanya akan berpengaruh baik dalam kehidupannya. Mengahrgai larangan dan perintah yang ada. Kebiasaan yang akan membawa perubahan dalam diri seorang menuju kehidupan yang lebih baik. Tanpa disuruh diapun akan sadar dengan sendirinya, berbeda dengan mereka yang masih tidak peduli terhadap aturan yang berlaku akan tetapi tidak dijalankan dengan sepenuh hati maka pakasaanlah dan ketidakikhlasan timbul ketika dia sedang ditindak, dan terbukti melakukan suatu pelanggaran. Mungkin jengkel, rasa yang tak pernah hilang dalam diri manusia ketika dia mendapatkan suatu karena dipaksa atau tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. 
Sebagai larangan, terlihat ketika kita sebagai anggota KPM UPI akan memasuki sekretariat korps yakni dalam pintu masuk terpampang sebuah gambar dengan berbagai attention/ warning diantaranya    :
1.      Himbauan kepada seluruh civitas korps biasakan menggunakan bahasa sunda setiap hari rabu.
2.       Himbauan kepada seluruh civitas korps biasakan menggunakan jeans hitam dan baju berkerah ketika akan masuk sekre.
3.      Pergunakanlah air sebaik mungkin.
4.      Simpanlah baju pada tempatnya.
Aturan tersebut sudah menjadi aturan baku dilingkungan KPM UPI, bagi anggota korps mungkin sudah sering melihat dan menjalankannya, bila dianalogikan larangan itu adalah makanan sehari-hari yang ketika tidak dimakan maka makanan tersebut akan marah ( dalam hal ini Deputi IV bidang Pengkajian Peraturan sebagai penegak hukum akan menindaknya ).
Dengan membawa buku berwarna hijau dan abu tertulis kata “Keterlambatan dan Atribut” melengkapi Deputi IV dalam menegakan aturan yang berlaku. Kedua alat bukti tersebut adalah catatan sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPM UPI. Bilamana banyak pelanggaran maka punsihmentlah  akan mengahampirinya. Sitem pengekannyapun dengan cara olah fisik dan iuran kepada kas korps. Tidak dengan hal  lainnya, semua dimaksudkan agar anggota jera dan tidak akan melakukannya lagi.  Maka ketika sebuah aturan dilaksanakan oleh pelaku hukum keteriban dan kenyamananlah yang terus kita rasakan bukan kekecewaan dan rasa kesalahan yang timbul katika melihat catatan kesalahan terpampang di papan informasi.
Ada sebuah kalimat yang diutarakan Letjen TNI J. Suryo Prabowo :
 “Kemampuan yang handal dalam mengaplikasikan semua taktik / strartegi hanya dimiliki oleh orang yang paling banyak berlatih/ belajar, dan paling banyak menggunakan kreativitas berfikir dan kecerdasan. Jangan sekali-kali membenarkan yang biasa, tetapi biasakan yang benar “. 
Dapat penulis tangkap bahwa orang yang terus belajar dan berlatih setiap harinya maka kemampuannya akan berbeda dengan orang yang malas, dan segala tindakan yang akan dilakukan  maka akan ia pikirkan terlebih dahulu , karenanya ia akan menjalankan yang benar.
Begitupun tiada hentinya sebagai anggota korps mari kita tingkatkan semangat belajar guna mendalami ilmu keprotokolan , belajar untuk memahami, menjalankan dengan penuh makna bahwa aturan yang ada ( dalam Perdup ) merupakan sesuatu hal yang berharga untuk kita semua ( anggota KPM UPI ), dan keberhargaanyapun tidak akan begitu saja menghilang itu terbukti “Orang yang hidupnya selalu teratur maka orang tersebut akan selalu menempatkan dirinya sesuai dengan apa yang selalu dia biasakan dengan keteraturannya “  disamping itupula orang tersebut akan banyak disegani oleh seseorang disekelilingnya karena terlihat sekali prilaku maupun tingkah lakunya itu berbeda dengan orang biasanya (untaian kata penulis).
Untuk memaknai kalimat tersebut perlu adanya niatan untuk melakukan perubahan bagi pola hidupnya. Protokoler merupakan orang yang menjalankan segalanya sesuai dengan aturan keprotokolan sudah seharusnya sebagai seorang protokoler memahami dan menjalankannya bilamana memang itu dianggap penting buat dirinya. Namun bila dikatakan penting tidak penting hanyalah dirinya sendiri yang akan merasakannya. Menurut saya, hal tersebut sangatlah penting bila dikaitkan dengan keprotokolan karena bila kita rasakan keprotokolanpun sudah diatur dengan perundang-undangan yang mana bila dalam pelaksanananya harus sesuai dengan perintah yang tertulis dalam perundang-undangan. Mana mungkin ketika ada pejabat negara berkunjung ke UPI mereka diberikan pelayanan dengan cuma-cuma, kritikanpun akan silih berdatangan kepada kita semua selaku anggota protokoler.
Dinilai tidak beretika padahal dalam aturan yang tertulis hal itu sudah dimuat dan dijelaskan bagiamana tata cara melayani tamu ( pejabat negara ) dengan baik sesuai dengan kedudukannya. Sedikit saja melalaikan aturan yang berlaku maka kesalahanpun akan timbul. Dengan begitu memahami, memaknai dan menjalankan hukum atau segala aturan baik tertulis maupun tidak tertulis. Memang sangat erat kaitannya, bersamaan dengan protokoler.
Sebait kalimat diatas menjelaskan contoh riil dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai prefentif , fungsinya mengajak kepada seluruh civitas korps agar bisa bersama-sama menegakan hukum yang mulai terlena dengan kekhasannya. Yakni mengatur dan memaksa  walaupun permasalahannya dianggap sangat kecil tetapi cobalah dari hal terkecil diluruskan agar tidak berakibat patal. Masuk dan bergabung menjadi bagian dari Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia adalah kebanggan tersendiri dalam kehidupan sebagai seorang perantau dalam pencapaian cita menjulang tinggi ilmu yang ku pelajari. Menapakan kaki di perguruan tinggi negeri kelas favorit sudah menuliskan sejarah terbaru dalam lembaran-lembaran cerita hidupku.
Dipertemukan dalam sebuah rangkaian acara terbesar bernamakan MOKAKU UPI 2011, aku bermuwajahah semoga banyak pengalaman berharga kan kudapat dalam mengarungi lautan pendidikan yang harus ku selaminya. Berpakain rapih memakai jas berwarna biru muda, iringan langkah penuh makna dan kharisma terpancar jelas dalam penglihatanku, mengundang keikhlasan hati untuk selalu bertanya-tanya, siapakah mereka.. ?”. Tak lama kemudian sekelompok putra putri menyebarkan selembar kertas informasi ditemani setangkai bunga mawar merah melengkapi keindahan kertas itu.
Senyuman tulus terlihat dari mereka, kumandang suara menyampaiakan identitas mereka bahwa mereka adalah unit kegiatan mahasiswa dengan nama Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. Menambah pengetahuan akan rasa penasaran itu, tersimpan dengan baik kertas indah dalam tas yang aku bawakan. Sebelum kulipat sepintas niatan untuk masuk kedalam ukmpun berteriak meyakini hal yang sepertinya baik untuk belajar berorganisasi dengan penuh manfaat dan pengalaman. Kupikirkan layaknya sebuah keluarga baru yang kan ku dapatkan.
“ Dalam hati apakah tahun depan saya yang akan berada disana .. bisa .. harus bisa  “. Hati kecilpun berusaha meyakinkan niatan saya, dan mengalahkan rasa takut yang kerap menampakan dalam pembuat keputusan. Karena keputusan memang perlu, agar kita tidak dihadapkan dalam kondisi galau . Kondisi dimana seseorang dihadapkan dalam banyaknya berbagai pilihan, berapa bulan saya berpikir dan memantapakan cita-cita terbaik yang hendak bisa tercapai, aminn.
Akhirnya pendaftaranpun mulai dibuka, selembaran informaspun terpajang hampir diseluruh tempat penempelan striker, bewara maupun hal lainnya. Tertulis Pendaftaran Anggota Baru Angkatan V dengan berbagai kriteria-kriteria. Samapai akhirnya dengan mengucapkan bismilah saya mau mengikuti segala tes didalamnya. Walapun memang waktunya sangat berbentrokkan dengan kegiatan lainnya. Akan tetapi karena memang sudah bulat, keyakinanpun bertambah kuat memacu diri ini melangkahkan segala kemauan diri ini. Bersama teman-teman seperjuangan mencoba menyelami walaupun rasa pesimis muncul dengan negative thinkungnya, apakah lulus atau tidak. Karenanya tahap demi tahap terasa berat, padahal sama sekali jauh dengan yang  dibayangkan. Sifat naluriah manusia patut untuk disadari, tidak menutup kemungkinan ketika anda dihadapakan dalam suatu kondisi seperti itu akan merasakannya.
Maka saya mengajak kepada semua mahasiswa di seluruh Indonesia, manfatkanlah waktu-waktu luangmu dalam hal yang positif, selain dari kegiatan ilmiah coba dukunglah dengan kegiatan yang mampu mengembangkan potensi anda sebagai “agen of change’’ yaitu terjun dalam UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) apa saja yang tersedia di kampus rekan-rekan semuanya. Yakinlah kemampuan yang akan di nilai itu bakan hanya dari IPK yang tinggi akan tetapi dari kelihaian rekan-rekan dalam berorganisasi. Terbukti oleh banyak orang-orang sukses, yang mengatakannya.
“ Hiduplah Mahasiswa Indonesia , tongkat kepemimpinan itu akan diserahkan kepada kita semua sebagai generasi selanjutnya.. Gelorakan dalam jiwa mudamu , bangkitkan semangatmu dan cerdaskanlah negara ini dari kegelapan yang sedang melandanya.... “











1 komentar:

  1. Hey mulai menulis yaa, aku juga ah, bagus ni buat di posting di blog kpm hehe

    BalasHapus